Cara Cek Kelayakan Tunjangan Guru Sertifikasi dan Inpasing
Cara Cek Kelayakan Tunjangan Guru Sertifikasi dan Inpasing
Guru
Sertifikasi dan Inpasing sebelum mengajukan S25 ke Kemenag Kabupaten harus
mengecek kelayakan menerima tunjangan di akun simpatika guru masing-masing. Sebab,
bila di analisa kelayakan belum layak kemudian proses S25 sudah dilalui, bisa
mengakibatkan guru sertifikasi atau inpasing tidak mendapat tunjangan.
Langkah-langkah
cek kelayakan sebagai berikut :
2.
Pilih Login.
3.
Pilih Login PTK
4.
Masukkan NUPTK dan Password kemudian Login
5.
Pilih “Analisa Tunjangan” di posisi kiri bawah
6.
Pastikan dibagian bawah tertulis “Anda Layak Mendapatkan Tunjangan”.
Bila
pada poin ini belum tertulis layak, maka harus memperbaiki jadwal ada
penambahan tugas barangkali belum memenuhi 24 JTM.
7.
Selanjutnya cetak Analisa Kelayakan ini sebagai arsip.
Demikian,
semoga bermanfaat.
Post a Comment for "Cara Cek Kelayakan Tunjangan Guru Sertifikasi dan Inpasing"