Persiapan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan tahun 2019
Persiapan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan tahun 2019
Kabar
gembira kepada dewan guru dengan dibukanya pendaftaran PPG dalam jabatan tahun
2019. Berikut syarat untuk mengajuakan PPG ini berdasarkan Surat Edaran
Kementerian Agama RI nomor 272/Dt.I.II/2/KP.02.3/4/2019 tentang Persiapan
Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2019 :
1.
Tahapan persiapan terdiri dari :
a.
Pemetaan linieritas ijazah s1/D4
b.
Pendaftaran Calon Peserta
c.
Seleksi Administrasi
d.
Seleksi Akademik
2.
Calon peserta PPG dalam jabatan adalah guru madrasah yang diangkat sampai dengan
tanggal 31 Desember 2015;
3.
Guru calon peserta PPG dalam jabatan yang memnuhi syarat mendaftarkan diri
melalui simpatika menggunakan akun masing-masing mulai tanggal 10 – 28 April
2019;
4.
Pelaksanaan Seleksi Akademik akan dilakukan melalui tes online yang meliputi
Tes Potensi Akademik (TPA), tes pedagogik, tes bidang studi, dan tes bakat dan
minat;
5
dst (lihat edaran terlampir)
Secara
Umum bila guru sudah memenuhi syarat berikut :
1.
Mempunyai NPK
2.
Berijazah S1/D4
3.
SK mengajar sebelum 31 Desember 2019
4.
Belum berusia 58 tahun
Maka
secara otomatis akan muncul pemberitahuan di akun simpatika bahwa berhak
mengajukan PPG 2019.
Sekian,
Semoga bermanfaat.
Untuk Juknis dan Edaran PPG 2019 silahkah download disini
Post a Comment for "Persiapan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan tahun 2019"