Penomeran NISM (Nomor Induk Siswa Madrasah) - OPMA BAWEAN
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Penomeran NISM (Nomor Induk Siswa Madrasah)



Cara Penomeran NISM (Nomor Induk Siswa Madrasah)




NISM (Nomor Induk Siswa Madrasah) merupakan nomor yang diberikan madrasah kepada setiap siswa sebagai identitas sebagai siswa. Tanpa adanya nomor ini siswa belum resmi menjadi siswa madrasah sebab belum terdaftar dalam buku induk Madrasah.

Adapun aturan pemberan NISM ini mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan lslam Kementerian Agama Republik lndonesia Nomor 363 tahun 2017 tentang Panduan Penerbitan Nomor lnduk Siswa Madrasah jenjang RA, Ml, MTs dan MA maka perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut :
  • Bahwa untuk penertiban tata kelola administrasi peserta didik pada satuan pendidikan madrasah maka diperlukan susunan nomor unik bagi setiap peserta didik yang dicatat dalam buku induk madrasah yang selanjutnya disebut Nomor lnduk Siswa Madrasah ( NISM )
  • Penyusunan NISM didasarkan pada panduan penerbitan NISM sebagaimana tercantum dalam SK Dirjen Pendis Nomor 363 tahun 2017 yang diberlakukan bagi madrasah negeri maupun swasta dan menjadi dasar pada penomoran ijazah, SHUAMBN/SHUAMD serta kegiatan kesiswaan dilingkungan Kementerian Agama.
  • NlSM terdiri dari 18 (delapan belas ) digit angka dengan susunan sebagi berikut:


X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
Y
Y
Z
Z
Z
Z
NSM
Tahun Masuk
No. Urut Siswa
Keterangan :
X : 12 (dua belas ) digit angka adalah Nomor Statistik Madrasah (NSM) yang telah terdaftar dalam data base EMIS Pendis Kemenag
Y : 2 (dua ) digit angka adalah tahun masuk peserta didik pada madrasah yang bersangkutan
Z : 4 (empat ) digit angka adalah nomor urut siswa yang terdaftar di madrasah bersangkutan berdasarkan tahun masuk baik melalui PPDB maupun mutasi masuk
Contoh : Tahun masuk 2017 : 0001, 0002, 0003 .... Dst 
Tahun masuk 2018 : 0001, 0002, 0003.... Dst
  • Jika terdapat mutasi masuk siswa maka diberikan NlsM sesuai dengan tahun masuk siswa ke madrasah bersangkutan dengan meneruskan nomor terakhir siswa masuk melalui PPDB pada tahun berjalan.
  • Pemberlakuan NISM dimulai tahun pelajaran 201712018 oleh karena itu penomoran buku induk dengan meneruskan tahun sebelumnya sudah tidak berlaku lagi sejak pedoman penerbitan NISM ini dikeluarkan

Post a Comment for "Penomeran NISM (Nomor Induk Siswa Madrasah)"