Tutorial Registrasi PTK Baru Simpatika - OPMA BAWEAN
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tutorial Registrasi PTK Baru Simpatika


Tutorial Registrasi PTK Baru Simpatika



PTK Baru


Tenaga Pendidik dan Kependidikan baru yang ingin mendaftarkan diri sebagai PTK di simpatika harus menyiapkan beberapa  berkas berikut :
  1. Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar
  2. Copy Kartu Keluarga (KK)
  3. Copy Ijazah Terendah (SD/MI)
  4. Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi (S1 bagi Guru)
  5. Copy SK Pengangkatan dari lembaga

Setelah berkas di atas siap kemudian unduh berkas A05 di simpatika (unduh A05 disini) dan diisi sesuai form yang tersedia. Selanjutnya A05 beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Layanan Sekolah" di Simpatika.


Operator atau Kepala Madrasah


Admin Madrasah atau Kepala Madrasah memasukkan isian dalam A05 ke dalam sistem Simpatika.

Cara memasukkan A05 sebagai berikut :

  1. Login ke situs Simpatika (Simpatika)
  2. Masuk menggunakan Akun Kepala Madrasah 
  3. Pada Dasbor Layanan Simpatika pilih Sekolah
  4. Setelah masuk di Dasbor Sekolah, pilih Pendidik & Tenaga Kependidikan
  5. Klik menu Registrasi PTK yang terletak di bagian kanan
  6. Klik Entri Formulir A05
  7. Isi kolom-kolom yang tersedia sesuai dengan Formulir A05
  8. Bila sudah, klik Lanjut
  9. Muncul halaman konfirmasi data, cek dan jika benar klik Simpan
  10. Muncul notifikasi bahwa aplikasi berhasil menyimpan data ajuan, klik Cetak
  11. Akan muncul Surat Aktivasi Akun PTK (S02), cetak dan serahkan kepada PTK


Surat Aktivasi Akun PTK (S02) berisikan PegID dan Kode Aktivasi. Keduanya digunakan oleh PTK baru untuk melakukan aktivasi di layanan Simpatika.

Dengan dicetaknya S02, PTK baru tersebut telah terdaftar di data PTK madrasah yang bersangkutan.


Langkah-langkah Agar Bintang 4 (PegID Permanen)


Langkah-langkah agar sampai 'bintang 4' antara lain:

  1. PTK melakukan Aktivasi Akun dan Pengisian Data PTK. Sampai di tahap ini PTK akan berstatus 'bintang 2'
  2. Setelah melakukan Aktivasi Akun dan Pengisian Data PTK, PTK baru memberitahu kepada Admin Madrasah/Kepala Madrasah.
  3. Oleh Admin Madrasah atau kepala Madrasah dilakukan Registrasi PTK Baru Level 2 melalui akun madrasah di layanan Simpatika. Admin Madrasah menerbitkan Form S05 dan S07. Sampai tahap ini PTK akan berstatus 'bintang 3'
  4. S07 beserta berkas kelengkapannya dikirim ke Admin Simpatika tingkat Kabupaten/Kota untuk diverval. Jika disetujui akan diterbitkan S08.
  5. Dengan menerima S08, PTK baru tersebut telah memiliki PegID yang aktif/permanen (status bintang 4).



Post a Comment for "Tutorial Registrasi PTK Baru Simpatika"