Pengajuan Insentif GBPNS Sudah Dimulai. Begini Caranya
Guru yang sudah terdaftar di Simpatika bisa mengajukan diri sebagai Penerima Insentif GBPNS (Guru Bukan PNS) dengan beberapa ketentuan berikut :
Ketika Guru sesuai dengan kareteria di atas, langkah selanjutnya ialah Guru mengajukan diri untuk diterima sebagai Penerima Insentif GBPNS melalui laman SIMPATIKA.
Langkah Pengajuannya sebagai berikut :
1. Buka Google dan masukkan alamat web " https://simpatika.kemenag.go.id/madrasah "
2. Login sebagai PTK, Selanjutnya Masukkan Username berupa NUPTK atau Ped ID Guru masing - masing beserta passwordnya. Lalu tekan tombol Masuk
3. Klik " Tunjangan Insentif GBPNS " yang terdapat di kiri bawah.
4. Klik " Ajukan ". Bila tombol ini tidak muncul pada laman Simpatika Guru, artinya Guru yang bersangkutan belum layak menerim Insentif GBPNS
5. Masukkan Nama, Nomor, dan hasil Scan Halaman Buku Tabungan. Selanjutnya Klik SIMPAN.
6. Setelah itu, Klik " Cetak Surat Ajuan "
7. Surat Ajuan Insentif GBPNS berupa S39a, kemudian diprint dan di Tanda Tangani.
8. Berikan S39a yang sudah di tanda tangani kepada Staf Kasi Pendma Kabupaten bagian Simpatika. Jangan lupa untuk melampirkan Foto Copi Buku Tabungan dan Kartu Keaktifan PTK.
9. Setelah proses dilalui dan ajuan sudah diverifikasi oleh Staf Kasi Pendma. Maka tampilan di Simpatika berubah menjadi seperti berikut.
10. Bila tampilan sudah berubah, Ajuan Insentif Guru sudah siap menerima Tunjang Insenti GBPNS 250.000 perbulan.
Semoga menjadikan guru lebih semangat mengabdikan diri di lembaga masing-masing.
Terima Kasih.
Post a Comment for "Pengajuan Insentif GBPNS Sudah Dimulai. Begini Caranya"