BIMAS ISLAM Membuka Pendaftaran Da'i Perbatasan Tahun 2022 - OPMA BAWEAN
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

BIMAS ISLAM Membuka Pendaftaran Da'i Perbatasan Tahun 2022


Bimbingan Masal (Bimas) Islam Kementerian Agama Republik Indonesia membuka pendaftaran Da'i untuk daerah Perbatasan, meliputi Kecamatan Paloh dan Sajingan Besar di Kalimantan Barat.

Pendaftaran ini dibuka mulai 7 Maret hingga 15 Maret 2022.


SELEKSI DA'I PERBATASAN

Kementerian Agama RI akan melaksanakan program dakwah di wilayah perbatasan selama bulan Ramadhan 1443 H. Program tersebut dinamai Da’i Perbatasan. Program ini dilaksanakan di 6 desa di 2 (dua) Kecamatan yang berbatasan dengan Malaysia yaitu Paloh dan Sajingan Besar Kab. Sambas Prov. Kalimantan Barat. Program Da'i Perbatasan berupa bimbingan baca tulis Al Qur’an, penguatan tauhid, dan kegiatan dakwah selama sebulan.


Persyaratan Da’i Perbatasan 2022:

1. Pria usia 25-40 tahun
2. Hafalan Al Qur’an min.3 juz
4. Memahami literasi Islam (Kitab Kuning atau Kontemporer)
3. Siap ditempatkan di bulan Ramadhan.
4. Siap ditempatkan di daerah pilihan

Fasilitas Da'i Perbatasan 2022:

Fasilitas yang diberikan kepada Da'i Perbatasan meliputi, 
1. Insentif,
2. tiket pesawat PP,
3. Akomodasi, dan
4. Sertifikat

Lokasi Kegiatan Da'i Perbatasan 2022

Lokasi untuk Kegiatan ini ialah sebagai berikut,
1. Desa Temajuk,
2. Desa Kaliau,
3. Desa Sebunga,
4. Desa Aruk.

Waktu Pendaftaran

Pendaftaran Da'i Perbatasan di buka pada tangga 07 sampai dengan 15 Maret 2022

Pendaftaran melalui link berikut :


Post a Comment for "BIMAS ISLAM Membuka Pendaftaran Da'i Perbatasan Tahun 2022"