BIMAS ISLAM Membuka Pendaftaran Da'i Perbatasan Tahun 2022
Bimbingan Masal (Bimas) Islam Kementerian Agama Republik Indonesia membuka pendaftaran Da'i untuk daerah Perbatasan, meliputi Kecamatan Paloh dan Sajingan Besar di Kalimantan Barat.
Pendaftaran ini dibuka mulai 7 Maret hingga 15 Maret 2022.
SELEKSI DA'I PERBATASAN
Kementerian Agama RI akan melaksanakan program dakwah di wilayah perbatasan selama bulan Ramadhan 1443 H. Program tersebut dinamai Da’i Perbatasan. Program ini dilaksanakan di 6 desa di 2 (dua) Kecamatan yang berbatasan dengan Malaysia yaitu Paloh dan Sajingan Besar Kab. Sambas Prov. Kalimantan Barat. Program Da'i Perbatasan berupa bimbingan baca tulis Al Qur’an, penguatan tauhid, dan kegiatan dakwah selama sebulan.
Persyaratan Da’i Perbatasan 2022:
1. Pria usia 25-40 tahun
2. Hafalan Al Qur’an min.3 juz
4. Memahami literasi Islam (Kitab Kuning atau Kontemporer)
3. Siap ditempatkan di bulan Ramadhan.
4. Siap ditempatkan di daerah pilihan
Fasilitas Da'i Perbatasan 2022:
Fasilitas yang diberikan kepada Da'i Perbatasan meliputi,
1. Insentif,
2. tiket pesawat PP,
3. Akomodasi, dan
4. Sertifikat
Lokasi Kegiatan Da'i Perbatasan 2022
Lokasi untuk Kegiatan ini ialah sebagai berikut,
1. Desa Temajuk,
2. Desa Kaliau,
3. Desa Sebunga,
4. Desa Aruk.
Waktu Pendaftaran
Pendaftaran Da'i Perbatasan di buka pada tangga 07 sampai dengan 15 Maret 2022
Pendaftaran melalui link berikut :
Post a Comment for "BIMAS ISLAM Membuka Pendaftaran Da'i Perbatasan Tahun 2022"