Edaran Perbaikan Data Penerima Insentif 2022 - OPMA BAWEAN
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Edaran Perbaikan Data Penerima Insentif 2022


Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kementerian Agama Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran tentang Himbauan Perbaikan Data Diri Guru di SIMPATIKA. Surat yang di tandatangani tanggal 24 Agustus 2022 ini ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Cq. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam Se-Indonesia.

Edaran Perbaikan Data Penerima Insentif 2022

Dalam surat edaran nomor B-2108/Dt.I.II/HM.01/08/2022 dijelaskan tentang keterlambatan pencairan Insentif Tahun 2022 disebabkan banyaknya kesalahan data guru penerima insentif tahun 2022 di Simpatik.

Berikut isi edarannya,
Dalam rangka masih ditemukannya beberapa data penerima Tunjangan Insentif Tahun 2022 Tahap 1 yang belum valid, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menghimbau agar menginformasikan kepada seluruh Kepala Seksi Madrasah/ Pendidikan Islam di Kabupaten/Kota masing-masing, untuk menginformasikan kepada Madrasah agar melakukan perbaikan data diri guru pada SIMPATIKA mulai tanggal 25 Agustus 2021 – 31 Agustus 2021. Hal tersebut guna mempercepat penyaluran Tunjangan Insentif Tahun 2022 Tahap 1.

Download Edaran Perbaikan Data Penerima Insentif 2022






Demikian, terima kasih. Semoga bermanfaat.

Post a Comment for "Edaran Perbaikan Data Penerima Insentif 2022"