Tahun 2023 LTMPT Tidak Ada dan diganti dengan SNPMB. Simak Penjelasannya!!! - OPMA BAWEAN
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tahun 2023 LTMPT Tidak Ada dan diganti dengan SNPMB. Simak Penjelasannya!!!


Jalur penerimaan Mahasiswa di Perguruan tinggi tahun 2023 sudah tidak lagi melalui Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), dalam LTMPT kita mengenal dengan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Namun, pada Tahun 2022 LTMPT dirubah dengan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) dengan turunan 3 jenis model, yaitu SNBP, SNBT dan Seleksi Mandiri.




Pada dasarnya, tidak banyak perubahan yang terjadi. Polanya hanya perubahan istilah. LTMPT menjadi SNPMB, SNMPTN menjadi SNBP, SBMPTN menjadi SNBT, dan Jalur Mandiri. Perubahan jalur masuk perguruan tinggi negeri (PTN) 2023 ini diatur dalam Permendikbud Ristek nomor 48 tahun 2022.

Permendikbud Ristek nomor 48 tahun 2022 ini baru dikeluarkan oleh Nadiem Anwar Makarim pada tanggal 1 September 2022 di Jakarta dan diundangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laolu pada 5 September 2022.

Download Permendikbud Ristek nomor 48 tahun 2022

Untuk lebih mendalam dalam mengenali teknis perubahan LTMPT menjadi SNPMB silahkan download Permendikbud Ristek nomor 48 tahun 2022 pada file berikut;



Syarat Ikut SNPMB 2023

Berikut persyaratan untuk SNBP, SNBT dan Seleksi Mandiri:

Syarat SNBP 2023

Persyaratan peserta seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) sebagai berikut:
  1. Siswa tahun terakhir pada pendidikan menengah yang akan lulus pada tahun berjalan.
  2. Memiliki prestasi akademik dan/atau nonakademik baik dan konsisten.
  3. Masuk kuota peringkat terbaik di sekolah yang ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah.
  4. Memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN. Kriteria memiliki prestasi akademik dan/atau nonakademik baik dan konsisten serta masuk kuota peringkat terbaik di sekolah. Penetapan caion Mahasiswa terpilih melalui seleksi nasional berdasarkan prestasi dilakukan oieh masing-masing PTN.

Syarat SNBT 2023

Persyaratan peserta seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT) adalah sebagai berikut:
  1. Siswa tahun terakhir pada pendidikan menengah yang akan lulus pada tahun berjalan; atau
  2. Lulusan pendidikan menengah paling lama 3 tahun terakhir.

Syarat Seleksi Mandiri 2023

Persyaratan peserta seleksi secara mandiri oleh PTN ditetapkan oleh pemimpin PTN dan dilaporkan kepada Kementerian. Persyaratan untuk diterima sebagai Mahasiswa baru PTN sebagai berikut:
  1. Mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru.
  2. Telah memiliki ijazah asli atau surat keterangan lulus pada pendidikan menengah.
  3. Memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh perguruan tinggi.

Daya tampung SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri

  1. Daya Tampung Mahasiswa seleksi nasional berdasarkan prestasi untuk setiap program studi pada PTN ditetapkan paling sedikit 20 persen.
  2. Daya Tampung Mahasiswa seleksi nasional berdasarkan tes untuk setiap program studi pada PTN selain PTN badan hukum ditetapkan paling sedikit 40 persen.
  3. Daya Tampung Mahasiswa seleksi nasional berdasarkan tes untuk setiap Program Studi pada PTN badan hukum ditetapkan paling sedikit 30 persen.
  4. Daya Tampung Mahasiswa seleksi secara mandiri oleh PTN setiap Program Studi pada PTN selain PTN badan hukum ditetapkan paling banyak 30 persen.
  5. Daya Tampung Mahasiswa seleksi secara mandiri oleh PTN untuk PTN badan hukum ditetapkan paling banyak 50 persen dari daya tampung setiap program studi.
Itulah persyaratan calon mahasiswa yang ikut SNPMB 2023 baik di jalur SNBP, SNBT dan Seleksi Mandiri hingga daya tampungnya. Informasi ini bisa membantu calon mahasiswa untuk mempersiapkan diri menjelang SNPMB 2023.

Post a Comment for "Tahun 2023 LTMPT Tidak Ada dan diganti dengan SNPMB. Simak Penjelasannya!!!"