ERKAM Memudahkan Monitoring Penggunaan Dana di Madrasah
Apa itu EDM dan ERKAM?
ERKAM singkatan dari Elektronik Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah. ERKAM merupakan kelanjutan dari Evaluasi Diri Madrasah (EDM). EDM dan ERKAM dilakukan oleh stakeholder di madrasah guna mengevaluasi kegiatan di madrasah masing-masing, dengan pola presentasi kegiatan yang telah terlaksana dan belum terlaksana. Selanjutnya dari hasil EDM, ditentukan proritas kegiatan yang akan dilaksanakan tahun pendatang.
Prioritas tersebut diterjemahkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) yang saat ini oleh beberapa madrasah dapat di akses secara elektronik atau online. e-RKAM terdiri dari akun Kepala, Bendahara, dan Staff Madrasah.
E-RKAM merupakan satu lagi terobosan dari Kementerian Agama dalam upaya perbaikan tata kelola madrasah dan transparansi pengelolaan dana BOS. Merespon kemajuan teknologi informasi, Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah mengembangkan aplikasi E-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik).
Moh. Isom selaku Direktur KSKK Madrasah menyatakan bahwa E-RKAM menjadi salah satu projek kebijakan untuk perbaikan tata kelola madrasah di seluruh Indonesia. Menurutnya, E-RKAM difokuskan untuk tata kelola keuangan dan administrasi, mulai dari perencanaan termasuk penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan keuangan madrasah hingga pelaporan.
Aplikasi ERKAM ini dibuat untuk meringankan tenaga kependidikan. Mereka tidak akan diberatkan dengan laporan-laporan yang sifatnya manual, karena di ERKAM ini semuanya akan berbasis digital. E-RKAM ini bisa diakses dari daerah (madrasah setempat) hingga ke pusat (Kementerian Agama) secara online maupun semi online.
Manfaat ERKAM
E-RKAM ini memiliki banyak manfaat, salah satunya menjadi instrument dalam mengambil keputusan bagi madrasah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kantor Kementerian Agama Provinsi hingga Kementerian Agama Pusat. ERKAM akan membuat manajemen madrasah menjadi lebih professional dan modern. Sebab, semuanya akan paperless (tanpa kertas) dan berbasis elektronik.
Selain itu, E-RKAM ini juga akan memberikan informasi kepada publik secara maksimal, terutama keterkaitan dengan penggunaan anggaran dana BOS/M (Bantuan Operasional Sekolah/Madrasah) dan dana-dana lainnya. Masyarakat bisa mengakses aplikasi ini. Ini juga merupakan wujud dari akuntabilitas kepada publik atas pembelanjaan keuangan negara yang diamatkan oleh Direktorat KSKK Madrasah.
Dalam jangka pendek, E-RKAM ini akan berfungsi menata sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaporan dari manual menuju berbasis digital, meningkatkan kompetensi stakeholder madrasah di bidang IT, dan membantu mekanisme monitoring penggunaan dana di madrasah.
Sedangkan untuk target jangka menengahnya, melalui ERKAM, dana-dana di madrasah bisa tersalurkan untuk pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) serta penguasaan IT secara mahir bagi para stakeholder madrasah. Untuk jangka panjangnya, E-RKAM ini bertujuan meningkatkan tata kelola anggaran di madrasah yang lebih efisien, efektif, transparan dan akuntabel, dan meningkatkan mutu pendidikan madrasah sebagai akibat penggunaan dana yang tepat sasaran.
Semoga bermanfaat.
Post a Comment for "ERKAM Memudahkan Monitoring Penggunaan Dana di Madrasah"