Kemenag Komitmen Kawal Data Pendidikan Madrasah Sesuai KMA Nomor 83 Tahun 2022 - OPMA BAWEAN
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kemenag Komitmen Kawal Data Pendidikan Madrasah Sesuai KMA Nomor 83 Tahun 2022


Kemenag Komitmen Mengawal Data Pendidikan Madrasah - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 83 tahun 2022 tentang Pengelolaan Data Pendidikan pada Kementerian Agama. Bapak Faisal sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag menegaskan komitmennya untuk mengawal pengelolaan data pendidikan melalui Aplikasi EMIS (Education Management Information System).

Optimalisasi Aplikasi EMIS akan dapat mewujudkan data pendidikan yang terpadu mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian pembangunan dan pelayanan publik tentang pendidikan. Aplikasi EMIS 4.0 merupakan sistem pendataan pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Agama. Aplikasi EMIS 4.0 saat ini tengah direvitalisasi dan dikembangkan untuk menghadirkan sistem yang lebih baik dan lebih andal dengan didukung teknologi mutakhir serta terobosan baru.

Terdapat 4 komponen yang dikembangkan dari Aplikasi EMIS 4.0 melalui program REP-MEQR. Salah satunya adalah penguatan sistem pendataan sebagai dasar pengambilan kebijakan. Dalam Aplikasi EMIS, ada tiga data utama yang dikelola, yakni data induk, data pokok, dan data program.

Download KMA Nomor 83 Tahun 2022




Semoga bermanfaat.

Post a Comment for "Kemenag Komitmen Kawal Data Pendidikan Madrasah Sesuai KMA Nomor 83 Tahun 2022"