Tata Tertib Pengawas ANBK 2023 sesuai POS AN Nomor 015/H/KP/2023 - OPMA BAWEAN
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tata Tertib Pengawas ANBK 2023 sesuai POS AN Nomor 015/H/KP/2023


Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2023 telah diatur oleh Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 015/H/KP/2023 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Nasional Tahun 2023.

Tata Tertib Pengawas ANBK 2023 sesuai POS AN Nomor 015/H/KP/2023

Tata Tertib Pengawas di Satuan Pendidikan

Tata tertib Pengawas Ruang di satuan ANBK,
  1. pengawas, proktor dan teknisi wajib hadir di lokasi pelaksanaan AN 45 (empat puluh lima) menit sebelum AN dimulai;
  2. pengawas, proktor dan teknisi menerima penjelasan dan pengarahan dari kepala Satuan Pendidikan atau pelaksana tingkat Satuan Pendidikan; dan
  3. pengawas, proktor dan teknisi mengisi dan menandatangani pakta integritas.

Tata Tertib Pengawas di ruang ANBK

Tata tertib Pengawas Ruang di ruang ANBK,
  1. masuk ke ruangan 20 (dua puluh) menit sebelum waktu pelaksanaan AN;
  2. memeriksa kesiapan ruang AN dan memastikan ruangan sesuai protokol kesehatan;
  3. mempersilakan peserta untuk memasuki ruangan secara bergilir dan meletakkan tas di bagian depan ruang AN, serta menempati tempat duduk yang telah ditentukan;
  4. memimpin doa dan mengingatkan peserta untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan jujur;
  5. membacakan tata tertib peserta AN;
  6. membagikan kertas buram kepada peserta AN yang membutuhkan;
  7. mempersilakan peserta untuk melakukan login ke dalam aplikasi ANBK dan mulai mengerjakan soal;
  8. melaksanakan ketentuan selama pelaksanaan AN berlangsung, antara lain: (1) menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar ruang AN; (2) memberi peringatan dan sanksi kepada peserta yang melakukan kecurangan; (3) melarang orang yang tidak berwenang memasuki ruang AN selain peserta; (4) mematuhi tata tertib, di antaranya tidak merokok di ruang AN, tidak mengobrol, tidak membawa perangkat komunikasi elektronik, kamera, dan sejenisnya, serta tidak membawa bahan bacaan lain ke dalam ruang AN; (5) tidak memberi isyarat, petunjuk, dan/atau bantuan apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban dari soal AKM; dan (6) menjelaskan maksud dari pertanyaan yang tidak dipahami oleh peserta pada survei karakter dan survei lingkungan belajar.
  9. mempersilakan peserta AN untuk berhenti mengerjakan soal setelah waktu AN selesai.

Download Tata Tertib Pengawas ANBK 2023

Tata Tertib Pengawas ANBK 2023 dapat didownload melalui file berikut,



Semoga bermanfaat.

Post a Comment for "Tata Tertib Pengawas ANBK 2023 sesuai POS AN Nomor 015/H/KP/2023"