Tahapan Pengajuan IZOP di Sintren Kemenag
IZOP MDT adalah sebuah aplikasi dari Direktorat Jendral Pendidikan Islam Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Republik Indonesia yang memproses pelayanan pendaftaran izin operasional Madrasah Diniyah Takmiliyah di Indonesia melalui online.
Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan pengajuan perizinan operasional madrasah takmiliyah di Kementerian Agama RI.
Tahapan Pengajuan IZOP di Sintren Kemenag
Berikut tahapan-tahapan pengajuan Izin Operasional (IZOP) di Aplikasi Sintren Kemenag;
- Pembuatan Akun IZOP. Pembuatan akun, pengisian formulir dan upload persyaratan dilakukan oleh Organisasi/Yayasan/Perseorangan/Lembaga Pendidikan;
- Verifikasi, Validasi, dan Visitasi Lapangan. Pengajuan yang sudah lengkap akan diterima oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota guna dilakukan tahap verifikasi, selanjutnya validasi dan visitasi lapangan;
- Peneruskan Pengajuan ke Provinsi. Setelah data sudah valid, Pengajuan akan dikirim ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi guna dilakukan Rapat Pertimbangan berdasarkan hasil dari verifikasi lapangan;
- Pengiriman Ke Kanwil. Permohonan akan dikirim ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi guna dilakukan Rapat Pertimbangan berdasarkan hasil dari verifikasi lapangan;
- Rapat Pertimbangan. Proses Rapat pertimbangan yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi untuk memastikan apakah permohonan layak untuk diterbitkan atau tidak;
- Meneruskan Pengajuan ke Pusat. Jika jenjang Ulya, MA/SMA, Al Jamiah dan Perguruan Tinggi membutuhkan verifikasi lanjutan dari Kementerian Agama Pusat;
- Penerbitan NSMDT. Penerbitan NSMDT dapat dilakukan setelah data sudah diverifikasi oleh Provinsi/Pusat sesuai dengan jenjang pengajuan; dan
- Penerbitan SK dan Piagam. Lembaga MDT dapat mengunduh SK dan Piagam jika pengajuan sudah dilakukan TTE oleh pejabat yang berwenang di Kabko/Provinsi/Pusat.
Informasi Investasi Saham, Obligasi, dan Sukuk
Mari gabung bersama kami menginvetasikan kekayaan di Saham, Obligasi, dan Sukuk. Klik gambar berikut!
Post a Comment for "Tahapan Pengajuan IZOP di Sintren Kemenag"